A. PEMBENTUKAN PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai
gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai).
Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada wakil-wakil
dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara Keenambelas, tetapi juga
dari berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil
dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil
(Nusatenggara), seorang dari Maluku dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina.
Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai
wakil ketuanya. Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.
Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal
Yamamoto menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di
lingkungan Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri
yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar
Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh.
Hatta dan dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka
berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam
pertemuan di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci
menyampaikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah
memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat
dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan
meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali menuju
Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di
kota Hirosima dan Nagasaki. Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan
menyatakan perang terhadap Jepang seraya melakukan penyerbuan ke Manchuria.
Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi.
Keesokan harinya, pada tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba kembali di
tanah air.
Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu
kita dapat merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat
memperbarui tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya
berkata ‘Sebelum jagung berbuah, Indonesia akan merdeka : sekarang saya dapat
memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah.” Perkataan itu
menunjukkan bahwa Ir. Sukarno pada saat itu belum mengetahui bahwa Jepang telah
menyerah kepada Sekutu.
B. SIDANG PPKI SEKALIGUS PEMBENTUKAN BADAN KELENGKAPAN
NEGARA
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang
membahas :
1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu
presiden
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat
lanjutan yang menghasilkan :
1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat
lanjutan yang menghasilkan :
1. Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu
pemerintah Indonesia membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada tanggal 22
Agustus 1945 yang berada di bawah wewenang KNIP. Oleh karena datangnya pasukan
Sekutu dan NICA yang silih berganti sehingga pemerintah memutuskan dibentuknya
Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1
Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) lalu tanggal 26
Januari berubah menjadi Tentara Republik Indonesia ( TRI ). Untuk menyempurnakan
TRI maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tanggal 7 Juni
1947.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "PPKI"
Post a Comment