PENGERTIAN PENYAKIT SOSIAL
Berbagai perilaku individu
terkait erat satu sama lainnya dalam setiap kelompok atau masyarakatnya.
Masyarakat adalah suatu kelompok sosial yang terdiri atas kumpulan beberapa
individu yang hidup bersama dan menjalin interaksi sosial dalam suatu daerah dalam
jangka waktu yang relatif lama.
Masyarakat dapat diibaratkan
sebagai tubuh, di mana keadaan masing-masing organ berpengaruh terhadap kondisi kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di
mana perilaku individu yang merupakan bagian dari masyarakat menentukan
bagaimana keadaan masyarakat secara kesuluruhan. Misalnya kebiasaan warga
masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan
masyarakat yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jika masing-masing
warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya, maka situasi lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dengan
egoisme dan ketidakteraturan.
Masyarakat yang harmonis
terbentuk dari perilaku masing-masing warga masyarakat yang sesuai dengan nilai
dan norma-norma sosial yang berlaku. Keharmonisan kehidupan masyarakat akan
menciptakan suasana masyarakat yang sehat dan teratur.
Seperti halnya dengan tubuh yang
selalu menghadapi kemungkinan adanya berbagai jenis penyakit yang berpengaruh
terhadap kesehatan, di tengah
masyarakat juga terdapat berbagai jenis penyakit yang dapat merongrong kondisi
keharmonisan dan keteraturan sosial. Hal-hal yang dapat mengakibatkan situasi
lingkungan masyarakat yang tidak sehat disebut sebagai penyakit sosial.
Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan berperilaku sejumlah warga
masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berpengaruh
terhadap kehidupan warga masyarakat.
MACAM-MACAM PENYAKIT SOSIAL
Penyakit sosial merupakan bentuk
kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma
sosial, sehingga menghasilkan perilaku menyimpang. Beberapakebiasaan warga masyarakat yang dapat
dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain kebiasaan
minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK),
dan sebagainya.
1. Minum-Minuman Keras
Minuman keras atau sering
disingkat miras adalah minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol
dikategorikan menjadi tiga golongan berdasarkan kadar alkohol yang terkadung di
dalamnya, yaitu:
a. Minuman beralkohol golongan A,
mempunyai kandungan alkohol sebanyak 1 % sampai 5 %.
b. Minuman beralkohol golongan B,
mempunyai kadar alkohol lebih dari 5 % sampai 20 %.
c. Minuman beralkohol golongan C,
mempunyai kadar alkohol lebih dari 20 % sampai 55 %.
Alkohol termasuk zat adiktif,
yakni zat yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Di samping itu,
alkohol juga termasuk golongan depresan yang dapat memperlambat aktivitas otak
dan sistem saraf. Sifat alkohol yang antiseptik sebagai larutan pelawan kuman
sering dipergunakan oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk
membersihkan peralatan yang akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan,
misalnya alat suntik, mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan,
dan sebagainya.
Masyarakat Eropa adalah kelompok
masyarakat yang terbiasa meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh
guna melawan dinginnya lingkungan. Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak
lebih dari satu gelas kecil (sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk
saja, itu pun dilakukan tidak setiap saat.
Minum minuman beralkohol dalam
jumlah banyak dapat menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, karena alkohol
berpengaruh terhadap kerja dan fungsi susunan saraf. Pemakaian alkohol dalam
jangka waktu lama akan menimbulkan kerusakan pada organ hati dan otak serta
menimbulkan efek ketergantungan.
Orang yang kecanduan alkohol akan
menunjukkan gejala-gejala seperti mual, gelisah, gemetar, sukar tidur. Pengaruh
alkohol mengakibatkan perilaku emosional, tak terkendali, dan agresif. Hal
tersebut dapat dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak kriminal selalu diawali
dengan meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas
perikemanusiaan.
2. Judi
Judi merupakan kegiatan permainan
yang bertujuan memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor
spekulasi.
Permainan judi selalu
dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang bertujuan memperoleh uang secara
cepat tanpa bekerja melalui suatu permainan. Kebiasaan berjudi membuat orang
menjadi malas dan tidak mau bekerja, tetapi mempunyai ambisi besar untuk
mendapatkan uang dalam jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi dapat
membuat orang ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu dan
pikirannya hanya untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk
seseorang tumbuh menjadi pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak
mampu berfikir logis, dan pemalas.
3. Narkoba
Istilah narkoba merupakan
singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika diartikan sebagai zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Menurut Dr D.J. Siregar, istilah
narkotika berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “narkotikos”, yang
berarti keadaan seseorang yang kaku seperti patung atau tidur.
Dalam dunia kedokteran narkoba sangat diperlukan sebagai sarana
pengobatan. Misalnya sebagai obat penenang atau obat bius dan penghilang rasa
sakit pada pasien.
Orang yang menyalahgunakan
pemakaian narkoba merupakan bentuk penyalahgunaan yang
bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengganggu lingkungan sosial
akibat sikap yang ditimbulkan dari ketergantungan terhadap narkoba. Orang yang mengalami
ketergantungan pada narkoba biasanya akan melakukan berbagai cara untuk
mendapatkan narkoba, seperti mencuri, merampok, dan merampas. Penyalahgunaan
narkoba seringkali menyebabkan masalah kejiwaan dan kesehatan yang serius bagi penggunanya.
Kehidupan sosial pemakai narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul dan
cenderung mudah terpengaruh tindak kejahatan.
Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang sehat akan
mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, perilaku tidak
terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf
otak. Adapun secara umum, ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:
a. daya konsentrasi menurun,
b. malas, gairah untuk hidup
hilang,
c. tidak peduli terhadap keadaan
dirinya sendiri dan lingkungan sosialnya,
d. tidak mampu menggunakan akal
pikirannya secara sehat,
e. sangat sensitif, emosional,
dan agresif,
f. ketergantungan terhadap
narkoba akan menimbulkan rasa sakit pada sekujur tubuh.
4. Penyakit HIV/AIDS
AIDS (Acquired Immuno Deficiency
Syndrome) adalah penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh akibat infeksi
human immunodeficiency virus (HIV). Tubuh yang terserang AIDS akan rentan
terhadap infeksi penyakit, sehingga mengakibatkan kematian. Saat ini, AIDS
telah tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Virus HIV tersebar melalui
pertukaran cairan tubuh, seperti darah, sekreta dari alat kelamin (cairan semen
dan cairan vagina),
dan air susu. Oleh sebab itu, HIV
menular lewat hubungan seksual dengan penderita HIV (baik melalui
anus atau vagina), kontak melalui darah dan produk-produk darah (misalnya
serum), serta kegiatan menyusui dari ibu penderita HIV kepada anak yang
disusuinya.
Meskipun HIV juga terdapat dalam
air ludah dan urin, namun virus ini tidak cukup kuat untuk menyebabkan infeksi.
Kontak biasa dengan orang yang terinfeksi HIV, seperti mengobrol, bersalaman,
makan bersama, dan berenang, tidak akan menularkan HIV.
Selain menimbulkan gejala
influenza, seperti demam, pusing, dan hidung tersumbat, seseorang yang
terinfeksi HIV juga mengalami beberapa gejala, seperti batuk, penurunan berat
badan, pembesaran kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan
saraf dan otak. Para pecandu narkoba yang terinfeksi HIV sering mengalami
gejala tambahan, seperti penyakit kuning, sesak napas, dan jantung
berdebar-debar. Apabila jumlah sel turun sampai di bawah 200 sel per mikroliter
darah, orang yang terinfeksi HIV akan mengalami gejala-gejala infeksi
oporturiistik dan kanker, seperti pneumonia pneumosistis (infeksi paru-paru),
sitomegalovirus, herpes, serta kanker sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah)
dan kanker leher rahim.
5. PSK
Pekerja sex komersial
(PSK) merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang tertua di dunia.
Kegiatan PSK yang disebut sebagai prostitusi telah dikenal sejak zaman Romawi
Kuno.
Meskipun upaya pemberantasan
terus-menerus dilakukan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di
masyarakat, baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara
terselubung dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.
Pada umumnya kegiatan prostitusi
berlatar belakang pada faktor kesulitan ekonomi.
Namun secara psikologis, prostitusi merupakan bentuk kelainan mental yang hanya
dapat berhenti atas kesadaran pelaku semata. Oleh karena itu, meskipun pelaku
prostitusi dijaring, dibina, dan diberi aneka keterampilan agar bekerja secara
sewajarnya, namun tetap saja ia akan kembali menekuni prostitusi sebagai
pilihan hidupnya apa pun risikonya.
Melalui prostitusi inilah akan
berkembang subur penyakitpenyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata
rantai yang tidak terputus, bahkan saling terkait misalnya antara prostitusi
dengan miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit
HIV/AIDS.
6. Kenakalan Remaja
Usia remaja erat kaitannya dengan
perubahan sikap dan pola perilaku pada diri seseorang. Suatu hal yang alamiah
bahwa dunia remaja selalu diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang
dari nilai dan norma yang telah diserapnya, karena keinginannya untuk menemukan
jati diri dan adanya dorongan untuk tidak mau dikendalikan oleh orang lain.
Dalam kondisi alamiah inilah peran orang tua sebagai penanggung jawab mengenai
perilaku anak-anak sangat diharapkan. Kecenderungan remaja terikat dengan lingkungan sosial
sebayanya memudahkan remaja terbawa arus lingkungannya. Oleh karena itu, orang
tua wajib mengenali secara benar siapa saja teman sebaya anaknya yang sedang
memasuki masa remaja.
Kenakalan remaja merupakan bentuk
aktivitas sekelompok remaja yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial
yang berlaku. Sesuai dengan sifat remaja yang sedang mengalami pertumbuhan dan
perkembangan emosi, perilaku mereka mencerminkan gejolak emosi tanpa
mempedulikan lingkungannya. Misalnya kebut-kebutan, membikin
keonaran/keributan, dan selalu melakukan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan
rasa ingin tahunya yang sangat besar. Mudahnya remaja terlibat dalam
penyalahgunaan narkoba, miras,
merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk perilaku menyimpang yang
selalu berawal dari iseng atau coba-coba yang membuatnya mudah terjerumus ke
perilaku menyimpang.
Seiring dengan proses pertumbuhan
dan perkembangan masyarakat yang selalu berganti generasi, maka
gejala kenakalan remaja pun selalu ada dalam kehidupan masyarakat dengan
berbagai bentuk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Belum ada tanggapan untuk "Penyakit Sosial"
Post a Comment